Utusan Sarumaha, SH, Anggota Komisi I DPRD kota Batam. |
BATAM, TERBITBERITA.COM - Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang berkembang baru baru ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Komisi I, Utusan Sarumaha ungkapkan rasa keprihatinannya.
Disampaikannya, apabila isu tersebut benar terjadi yang mana diduga dilakukan oleh oknum pegawai Imigrasi Batam kepada para pelancong atau calon TKI yang menggunakan paspor pelancong sangat memprihatinkan.
"Kita prihatin kalau itu benar terjadi, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, warga yang ingin ke luar Negeri masa harus dibebankan dengan biaya yang tak jelas,” tulis Sarumaha saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi Whatsapp, Kamis (01/6/2023) ungkapnya.
Lebih lanjut ujar Utusan, bahwa tindakan perbuatan melawan hukum tersebut tidak bisa dibiarkan. Karena itu dirinya meminta pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kejadian itu. Sarumaha juga mendorong secara internal imigrasi untuk melakukan investigasi terkait dugaan kejadian tersebut.
“Kita minta pihak kepolisian untuk menyelidiki kejadian itu termasuk aliran dana itu kemana saja. Tentu secara internal imigrasi juga kita minta perlu melakukan investigasi terkait kejadian itu,” tulisnya
Selain itu, kata Sarumaha lagi, untuk menghindari agar kegiatan Pungli tidak terjadi lagi ke depan, perlu adanya pengawasan yang ketat dari kementerian hukum dan Ham.
“Perlu ada penyegaran Personil Imigrasi di pelabuhan, dengan tujuan agar kejadian itu tidak terulang kembali. Ini peringatan serius bagi Imigrasi agar tidak main-main apalagi meminta uang itu tindak pidana. Kita meminta kepala imigrasi Batam serius memberantas hal itu. Hal itu sangat berbahaya kalau praktek itu terus terjadi,” tutup Sarumaha Politisi Partai Hanura tersebut.
Sementara pihak imigrasi Kota Batam hingga berita ini, dimuat belum dapat dikonfirmasi.(tim)
« Prev Post
Next Post »