Kisruh Beras Tiban Lama: Lurah Klaim Transparan, Namun Bukti Rapat Tak Ada, Data Tak Dipublikasi

By On Oktober 16, 2026



BATAM, TERBITBERITA.COM
– Pendistribusian bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 di Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Batam, menuai sorotan. Penyalurannya dinilai tidak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.


Sebelumnya, sejumlah warga dan perangkat RT/RW di Kelurahan Tiban Lama menduga adanya ketidaktransparanan serta penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan pendistribusian beras susulan tersebut.


Diketahui, kuota Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kelurahan Tiban Lama berjumlah 999 orang. Rinciannya, 607 PBP normal, 133 PBP perwakilan dalam satu Kartu Keluarga (KK), 31 PBP perwakilan di luar KK, dan 228 PBP pengganti.


Menanggapi hal itu, Lurah Tiban Lama, Helmi Haris, S.Kom, mengklaim pihaknya telah melibatkan seluruh RT/RW.


"Untuk beras yang tidak terdistribusikan yang akan didistribusikan untuk penerima susulan, itu semua melibatkan RT/RW. Mereka dilibatkan, jadi teknis merekalah untuk membagikannya," jelas Helmi kepada wartawan, Jumat (16/10/2026) di Kantor Lurah Tiban Lama.


Terkait informasi penerima susulan yang saat difoto mendapat tiga karung namun akhirnya hanya menerima satu karung, Lurah Helmi membantah.


"Kalau itu tidak ada. Artinya setiap yang difoto itu pasti dapat tiga karung beras," tegasnya.


Namun, saat ditanya mengenai mekanisme dan kategori kelayakan penerima beras susulan, pernyataannya mulai tidak konsisten. Ia menyebut penerima susulan ditentukan melalui musyawarah kelurahan bersama RT/RW.


"Itu semacam musyawarah dengan RT/RW. Semua RT/RW kita libatkan," tambahnya.


Kejanggalan muncul ketika wartawan meminta bukti undangan rapat atau berita acara musyawarah kelurahan bersama RT/RW. Lurah Helmi justru mengatakan bahwa yang menghubungi RT/RW adalah tim pencacah kelurahan, bukan melalui surat resmi.


Pernyataan tersebut justru menguatkan dugaan beberapa perangkat RT/RW bahwa musyawarah resmi memang tidak pernah dilakukan.


"Itu dilakukan oleh para tim pencacah Kelurahan. Ini Ibu Naomi selaku pencacah, mereka yang tahu sisanya, terus teknis membagikan itu adanya di mereka. Itu teknisnya ada di Ibu Naomi seperti apa," ungkap Helmi.


Tim Pencacah Akui Tak Ada Rapat Resmi


Sementara itu, tim pencacah Kelurahan Tiban Lama, Naomi Sianturi, mengakui bahwa pihaknya hanya menghubungi RT/RW secara langsung tanpa melalui keputusan rapat kelurahan.


"Kita menghubungi RT/RW, kadang mereka ini 5 hari normal pengalihan 2 hari, mereka ini mau tahan undangan. Setiap data pengganti kita hubungi RT/RW bahwa kita ada pengalihan," jelas Naomi.


Ia juga secara terang-terangan mengakui tidak ada rapat resmi.


"Kalau secara resmi memang tidak ada. Kenapa? Karena RT/RW ini kadang membuat kita jengkel. Karena di hari yang sudah ke sembilan, undangan yang 100 tidak pernah kembali. Bagaimana kami mau mengadakan rapat? Siapa sekarang yang menyimpan undangan ini? Jadi kami tidak bisa pilah-pilah," terangnya.


Berbeda dengan Kelurahan Lain


Teknis yang dilakukan di Tiban Lama ini berbeda dengan kebanyakan kelurahan lain di Batam. Beberapa kelurahan mengaku penyaluran beras susulan dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat kelurahan bersama RT/RW dan memiliki regulasi jelas dari Bulog.


"Ada dua mekanismenya. Kalau tidak mau mengambil resiko ya kembalikan saja ke Bulog. Cuma pesan dari Bulog adalah, sangat sayang kalau beras ini tidak dibagikan ke masyarakat. Namun untuk membagikannya harus tetap melalui beberapa indikator kelayakan," ujar salah seorang Lurah di Batam yang dikonfirmasi secara terpisah.


Menurutnya, ada lima indikator penting untuk penerima susulan.


"Selain berdasarkan beberapa indikator kelayakan, yang kedua harus melalui Musyawarah Kelurahan bersama perangkat RT/RW dan LKK Kelurahan lainnya," jelasnya.


Tak hanya itu, berdasarkan penelusuran sorottuntas.com, di beberapa kelurahan lain, pihak kelurahan mempublikasikan seluruh data penerima bantuan pangan beras secara terbuka melalui file PDF maupun Excel yang disebar di grup-grup kelurahan dan dapat diakses publik.


Sementara di Kelurahan Tiban Lama, hal tersebut tidak dilakukan, sehingga memunculkan dugaan adanya hal yang ditutupi.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada semua pihak.

Diduga Libatkan Oknum Polres Karimun, Penyelundupan di Dapur 6 Sembulang Diminta Diusut Kapolda Kepri

By On Oktober 05, 2026


BATAM, TERBITBERITA.COM -  Aktivitas dugaan penyelundupan barang impor ilegal melalui Pelabuhan Rakyat Dapur 6, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, kembali marak. 


Modus yang digunakan adalah bongkar muat pada malam hari untuk menghindari pengawasan petugas.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas tersebut berlangsung rutin. Sejumlah truk bermuatan barang rutin terlihat masuk ke kawasan pelabuhan pada sore hingga malam hari, untuk kemudian dimuat ke atas kapal-kapal kayu.


Tujuannya diduga untuk menghindari pemeriksaan dari Bea dan Cukai serta kewajiban pembayaran pajak kepabeanan.


"Biasanya barang yang mereka muat ke kapal itu seperti gula impor, beras, susu, daging beku, elektronik, dan ada juga miras, dan mungkin masih banyak jenis barang lainnya," ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (5/9/2026).


Sumber lain menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian berinisial LB alias SM yang disebut bertugas di Polres Karimun.


"Kalau terkait LB apakah sebagai pemodal saya tidak tahu persis. Tapi kalau ikut andil, LB memang terlibat. Mereka ini sudah lama berteman dengan oknum wartawan yang diduga jadi koordinator kegiatan. Kerjasamanya mulai dari kegiatan di Tanjung Riau," ungkap sumber tersebut.


Terpisah, Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kepulauan Riau, Gusmanedy Sibagariang, A.Md., menyayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal tersebut.


"Kita sangat menyayangkan informasi tentang adanya dugaan keterlibatan oknum anggota polisi inisial LB dalam kegiatan di wilayah Sembulang. Seharusnya setiap anggota kepolisian menjadi musuh pelaku kejahatan, dan bukan sebaliknya," kata Gusmanedy.


Ia berharap Kapolda Kepri yang baru, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., memberikan atensi serius dan memerintahkan Propam Polda Kepri untuk melakukan penyelidikan internal terkait informasi tersebut.


Selain kepolisian, Gusmanedy juga mendesak Bea Cukai Batam, khususnya Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2), untuk bertindak lebih serius.


"Untuk pihak Bea Cukai Batam, khususnya bagian P2, kita berharap lebih serius dalam bekerja dan menindaklanjuti informasi dugaan penyelundupan di Dapur 6 Sembulang," pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Kepri, Bea Cukai Batam. 


Sementara pihak yang disebutkan inisial LB alias SM, beberapa waktu lalu sudah dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp, tepatnya 18/9/2026. Namun sampai berita ini dimuat, LB tidak memberikan jawaban atau konfirmasi wartawan.(red)

Open Turnamen Domino dan Mobile Legends PERMAGI Banten Sukses Digelar, 172 Tim Adu Strategi

By On Oktober 04, 2026

Foto bersama pengurus dan anggota DPW Persatuan marga gulo (PERMAGI) banten

Pasar Kemis, Terbitberita.com
– Perkumpulan Marga Gulo (PERMAGI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten sukses menggelar Open Turnamen Domino dan Mobile Legends (ML). Kegiatan yang dipusatkan di Gereja BNKP Pewarta, Komplek Suniser Bizpark Blok C No.70, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten ini berlangsung meriah sejak 27 September hingga 04 Oktober 2026.


Open turnamen ini tidak hanya menjadi ajang adu strategi dan kekompakan, namun juga menjadi momentum konsolidasi besar bagi masyarakat Nias di tanah rantau.


Tampak hadir sejumlah tokoh penting masyarakat Nias, di antaranya mantan Wakil Bupati Nias Barat periode 2019-2024 Dr. Era-Era Hia, S.IP., M.Si., Danramil05/ Balaraja Beriaman Halawa, Ketua Dewan A. Ima Gulo, Pdt. Bejisekhi Gea, S.Th, Pdt. Derlina Gea, S.Th, Pratu Simson Hia.serta jajaran penasehat, pembina, dan pengurus PERMAGI Banten.


Ketua Panitia Anuar zai, mencatat antusiasme peserta sangat tinggi. Tercatat sebanyak 144 tim domino dan 28 tim Mobile Legends dari berbagai wilayah dan organisasi masyarakat Nias di Banten turut berpartisipasi.


Ketua PERMAGI DPW Banten, Fariawesa Gulo, dalam sambutannya menegaskan bahwa turnamen ini memiliki misi yang lebih besar dari sekedar kompetisi.


"PERMAGI hadir untuk menyatukan masyarakat Nias yang selama ini belum bergabung. Dengan adanya PERMAGI Banten, kami membuka diri seluas-luasnya untuk masyarakat kita bisa bergabung. Perlu digarisbawahi, ini bukan hanya untuk Marga Gulo saja, melainkan untuk Amakhaita dan terbuka untuk masyarakat luas khususnya Ono Niha," tegas Fariawesa.


Ia menambahkan, PERMAGI Banten saat ini telah memiliki legalitas resmi dan tercatat secara administrasi baik di Kesbangpol Provinsi Banten maupun Kesbangpol Kabupaten Tangerang.


"Kegiatan PERMAGI bukan hanya sekadar open turnamen ini saja. Kami juga aktif dalam kegiatan sosial, ikut membantu masyarakat yang mengalami duka maupun suka. Kami bahkan sudah memberikan fasilitas antar jenazah melalui kerja sama dengan salah satu yayasan yang telah bermitra dengan PERMAGI," tuturnya.


Senada dengan itu, Penasehat PERMAGI DPW Banten, A. Sesi Gulo, menjelaskan bahwa PERMAGI memiliki misi mulia untuk mempersatukan Ono Niha.


"PERMAGI Banten mempunyai misi untuk mempersatukan masyarakat Nias dengan mencari Amakhaita. Melalui kegiatan ini kami melihat potensi Ono Niha khususnya di Banten sangat besar. Ini adalah bagian dari misi kami memperkenalkan PERMAGI di tengah masyarakat Nias," ungkapnya.


"Selain itu, bagaimana PERMAGI ikut berperan membantu masyarakat Nias yang membutuhkan uluran tangan, baik saat mengalami masalah, duka, maupun suka. Maka kami dari PERMAGI Banten akan melakukan semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan kemanusiaan ataupun fasilitas lainnya," sambungnya.


Dengan mengusung motto "Ualui Dalifusegu", PERMAGI Banten berharap kegiatan ini dapat memberikan nilai positif untuk mempererat tali persaudaraan Ono Niha serta meningkatkan kekompakan para pengurus dan panitia.


Ke depan, PERMAGI Banten berkomitmen akan terus melanjutkan kegiatan dengan program-program yang lebih meriah dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

PC Al Khidmah Batam Gelar Dzikir Akbar di Masjid An-Nur Sei Pelunggut

By On September 26, 2026

 

Pengurus Cabang (PC) Jamaah Al Khidmah Kota Batam menggelar kegiatan Sagulung Berzikir bersama jamaah Masjid An-Nur, Kavling Bukit Melati

BATAM, TERBITBERITA.COM - Pengurus Cabang (PC) Jamaah Al Khidmah Kota Batam menggelar kegiatan Sagulung Berzikir bersama jamaah Masjid An-Nur, Kavling Bukit Melati, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Minggu (27/09/2026) pagi.


Kegiatan zikir bersama tersebut dihadiri Camat Sagulung Muhammad Arfie Eranov, Sekretaris Camat Sagulung Yanuar Pribadi, Lurah Sagulung Kota, Lurah Tembesi, Lurah Sei Pelunggut, Lurah Sei Binti, Lurah Sei Langkai, Sekretaris Lurah Sei Pelunggut, jamaah Al Khidmah, serta jamaah Masjid An-Nur.


Selaku penceramah, panitia menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, yang juga merupakan Ketua PC Al Khidmah Kota Batam.


Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An-Nur, Saptono, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dipilihnya Masjid An-Nur sebagai lokasi Sagulung Berzikir bertujuan untuk membangkitkan keimanan dan ketakwaan jamaah, khususnya di lingkungan Kavling Bukit Melati.


"Sagulung Berzikir yang ditempatkan di Masjid An-Nur ini harapannya dapat membangkitkan keimanan dan ketakwaan jamaah yang ada di lingkungan Masjid An-Nur, khususnya Kavling Bukit Melati," ujar Saptono.


"Semoga kegiatan ini membawa kebaikan dan keberkahan bagi masyarakat, sehingga masyarakat lebih berkah dan dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.


Lebih lanjut, Saptono berharap keberkahan senantiasa dilimpahkan kepada para pendahulu yang telah berjuang membangun Kota Batam hingga menjadi Kota Madani seperti saat ini.


"Semoga keberkahan turun seiring dengan semangat saudara-saudara kita umat Muslim di lingkungan masyarakat. Melalui doa bersama dari jamaah untuk almarhum dan almarhumah, sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada orang-orang terdahulu yang telah berjuang, sehingga terciptanya Kota Batam yang Madani ini. Maka sudah sepatutnya kita sebagai generasi penerus mengirimkan doa untuk almarhum dan almarhumah, para pejuang Kota Batam," tuturnya.


Pada kesempatan tersebut, Saptono juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan dan donatur yang telah turut menyukseskan acara zikir bersama Kecamatan Sagulung di Masjid An-Nur.


"Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menitipkan infak sukarela untuk menyukseskan acara ini. Infak dari jamaah menjadi sumber dana utama kegiatan ini," pungkasnya.

Perkara tindak lanjut laporan orang tua seorang murid PG Djuwita memasuki tahapan lanjutan

By On September 19, 2026


BATAM, TERBITBERITA.COM
- Penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang murid PG Djuwita, Batam, memasuki tahapan penting. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kini tengah merampungkan sejumlah keterangan sebelum melakukan gelar perkara.


Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada 25 Mei 2026. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menyatakan masih membutuhkan satu hingga dua keterangan tambahan sebelum forum gelar perkara dilaksanakan.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilia Ohei mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta meminta keterangan dari beberapa pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.


“Dan sekarang masih menunggu ada satu atau dua yang harus dipenuhi lagi untuk keterangan saksinya,” ujar Kombes Nona saat ditemui di kawasan Batam Centre, Jumat (18/9/2026).


Menurutnya, gelar perkara nantinya menjadi bagian penting untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.


Dalam proses pendalaman kasus, penyidik Ditreskrimum Polda Kepri juga telah mendatangi lokasi PG Djuwita.


Kedatangan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi tempat kejadian perkara (TKP), termasuk menyusun sketsa lokasi yang diperlukan dalam proses pembuktian.


Selain itu, petugas turut mengamati kondisi lingkungan sekolah serta aktivitas di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi konstruksi perkara berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.


Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti selama proses penanganan perkara, salah satunya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lingkungan sekolah.


Keberadaan rekaman tersebut menjadi salah satu materi yang tengah didalami penyidik untuk mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi yang terekam pada saat kejadian.


Meski CCTV telah diamankan, Polda Kepri belum mengungkap secara rinci isi rekaman tersebut, termasuk apakah terdapat peristiwa yang mengarah pada dugaan penganiayaan sebagaimana dilaporkan.


Kombes Nona menegaskan, penyampaian mengenai hasil pemeriksaan barang bukti maupun kesimpulan penyidik akan dilakukan setelah seluruh tahapan yang diperlukan rampung.


“Nanti mungkin penyidik ya yang akan sampaikan langsung secara utuh,” katanya.


Dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, kepolisian belum memberikan kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.


Gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat diharapkan menjadi tahapan untuk menentukan arah penanganan perkara selanjutnya berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang telah dikumpulkan penyidik.

Cegah Kebakaran di Permukiman Padat, Damkar Batam Incar Lahan Pos Baru di Sagulung

By On September 17, 2026

 

Kadis Pemadam Kebakaran Pemko Batam, hadiri langsung sosialisasi pemadaman api di Puskesmas Sei Pelunggut. Selanjutnya Kepala Dinas dengan didampingi Kabid Muhammad Hafiz menyempatkan diri ngopi bareng dengan beberapa tokoh masyarakat Sei Pelunggut 

BATAM, TERBITBERITA.COM -  Tingginya kepadatan penduduk di Kecamatan Sagulung menjadi perhatian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Batam. Untuk itu, Damkar mulai menggodok rencana pembangunan Pos Damkar baru di wilayah tersebut.


Hal itu disampaikan Kepala Dinas Damkar Kota Batam, Hendriana Gustini, S.Sos., CGCAE., saat kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran di Puskesmas Sei Pelunggut, Sagulung, Jumat (18/9/2026).


Menurut Hendriana, keberadaan Pos Damkar di Sagulung sangat mendesak untuk mempercepat waktu tanggap saat terjadi kebakaran di kawasan permukiman padat. Namun, realisasinya masih terkendala ketersediaan lahan.


"Kami membutuhkan dukungan masyarakat Sei Pelunggut untuk membantu mencarikan lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan Pos Damkar di Sagulung," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Damkar Kota Batam, Muhammad Hafiz, S.STP., M.H., yang juga mantan Camat Sagulung, mengatakan pihaknya memahami betul karakteristik wilayah Sagulung yang rawan kebakaran permukiman.


"Karena itu, sambil menunggu pos terbangun, kami bekali dulu masyarakat dengan kemampuan dasar pemadaman," kata Hafiz.


Dalam sosialisasi yang diikuti tenaga kesehatan dan ibu-ibu kader Posyandu se-Kecamatan Sagulung tersebut, Damkar mengajarkan dua teknik pemadaman sederhana, yakni penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan karung goni basah.


Hafiz berharap, dengan edukasi ini, masyarakat tidak panik dan bisa melakukan penanganan awal sebelum petugas Damkar tiba di lokasi.


Kegiatan ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat yang berharap rencana pembangunan Pos Damkar Sagulung dapat segera terealisasi.

DEMI KEAMANAN DAN KETERTIBAN, RUTAN BATAM BERSAMA APH SISIR KAMAR HUNIAN

By On September 17, 2026

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan

BATAM, TERBITBERITA.COM
- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam, Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan kegiatan Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural serta petugas Rutan bersama personel APH.Dalam pelaksanaannya, Rutan Batam bersinergi dengan Satuan Brimob Polda Kepri dan Polsek Sagulung. 

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, diawali dengan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan terhadap keberadaan barang-barang yang dilarang dan berpotensi mengganggu keamanan, khususnya telepon genggam, narkoba, serta instalasi listrik liar.

dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan tes urine terhadap beberapa petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Batam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel tes urine yang dilakukan dinyatakan negatif.

Sementara itu,dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang berupa telepon genggam maupun narkoba di kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan gabungan merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat sinergi dengan APH.

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, serta bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ujar Karutan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Batam terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi illegal.

LPM dan RT/RW Kelurahan Sei Pelunggut Gelar Gotong Royong Bersihkan Jalan Lintas Dapur 12

By On September 13, 2026

Ketua RT 04 RW 06 S Sihotang (Kanan) bersama Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut Lam Marudut Situmorang (Kanan) foto bersama dilokasi TPS Sementara di jalan Dapur 12 Kecamatan Sagulung

BATAM, TERBITBERITA.COM - Semangat kebersamaan terlihat di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, pada Minggu, 13 September 2026. Puluhan warga bersama Ketua RT/RW, Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, dan mahasiswa KKN Universitas Kepulauan Riau turun langsung melakukan gotong royong membersihkan sampah di sepanjang Jalan Lintas Dapur 12 Pantai.


Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, Lam Marudut Situmorang, yang akrab disapa Morgana Situmorang.


Dengan dukungan alat berat jenis excavator Kobelco dan beberapa mobil pickup, tumpukan sampah di sejumlah titik berhasil diangkut dan dibersihkan hingga tuntas.


Lam Marudut Situmorang mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab dan kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.


"Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Hari ini LPM Kelurahan bersama Ketua RT/RW Sei Pelunggut dan warga turun langsung melakukan gotong royong," ujarnya.


Ia juga mengapresiasi keterlibatan mahasiswa KKN Unrika yang ikut serta dalam aksi bersih-bersih tersebut.


"Kebetulan gotong royong kita hari ini juga dihadiri adik-adik mahasiswa KKN dari Universitas Kepulauan Riau. Atas nama LPM, RT/RW, dan seluruh warga Kelurahan Sei Pelunggut, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan semangatnya," tambahnya.


Dalam kesempatan itu, Lam Marudut juga mengimbau warga untuk terus menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.


"Harapan saya, mari kita jaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi," pungkasnya.


Hasilnya, ruas jalan menuju Kampung Tua Dapur 12 yang sebelumnya dipenuhi sampah kini terlihat bersih dan rapi kembali. Warga pun menyambut baik kegiatan ini dan berharap gotong royong seperti ini bisa dilakukan secara rutin.


Liputan: Asmal 

Kasus Dugaan Kekerasan di PG Djuwita Belum Tuntas, Polda Kepri: Penyidikan Masih Berjalan

By On Agustus 26, 2026

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

BATAM, TERBITBERITA.COM – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap PG Djuwita di Batam hingga kini belum menemui titik akhir. Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan penyidik masih melakukan sejumlah langkah untuk melengkapi berkas perkara.


Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri,  Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan kasus tersebut, Rabu (26/8/2026).


Kabid Humas menegaskan, penyidik masih melengkapi sejumlah persyaratan formil, termasuk memeriksa dan memperkuat keterangan para saksi serta meminta keterangan ahli.


“Sampai dengan saat ini masih dalam proses penyidikan, melengkapi formil yang ada termasuk keterangan para saksi dan ahli. Jadi masih proses,” tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perkara dugaan kekerasan di PG Djuwita belum berhenti. Proses penyidikan masih berjalan dan kepolisian masih memiliki pekerjaan untuk memastikan seluruh unsur perkara dapat dibuktikan secara terang berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.


Publik Menunggu Kepastian Hukum


Meski Polda Kepri menyatakan penyidikan masih berlangsung, publik tentu menunggu kepastian mengenai arah dan penyelesaian perkara tersebut. Terlebih, kasus dugaan kekerasan merupakan perkara yang menyangkut kepentingan korban dan membutuhkan penanganan yang serius, transparan serta profesional.


Tahapan melengkapi keterangan saksi dan ahli menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum berikutnya. Karena itu, proses penyidikan diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan keterangan semata, tetapi mampu mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat serta pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana.


Polda Kepri juga dituntut memberikan kepastian bahwa setiap laporan masyarakat diproses secara profesional dan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.


Penyidikan Harus Berujung pada Kepastian


Dengan masih berlangsungnya penyidikan, perhatian kini tertuju pada langkah konkret penyidik berikutnya. Kelengkapan keterangan saksi dan ahli diharapkan dapat segera menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan konstruksi hukum perkara tersebut.


Penanganan perkara ini juga menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan. Jika bukti dan fakta penyidikan menunjukkan adanya tindak pidana, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sebaliknya, apabila ditemukan fakta yang berbeda, penyidik juga wajib menjelaskannya secara terang kepada publik.


Yang terpenting, perkara ini tidak boleh menggantung tanpa kepastian. Hukum harus memberikan jawaban, korban berhak memperoleh keadilan, dan masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan.

Perkara Dugaan Kekerasan terhadap Anak Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Kepri Janji Proses Objektif

By On Agustus 10, 2026

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.,

BATAM, TERBITBERITA.COM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil usai tim penyidik melaksanakan gelar perkara pada 7 Agustus 2026.

 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026). “Mulai minggu ini akan dilakukan pendalaman keterangan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait, termasuk ahli, untuk pemenuhan alat bukti,” ujarnya.

 

Sebelumnya, penyidik telah melaksanakan tahap penyelidikan guna memastikan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dan kelayakan perkara ditingkatkan ke tahap selanjutnya. 


"Bila dalam penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga pidana, maka perlu dilakukan proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang pidana yang terjadi dan menemukan siapa tersangkanya," jelas Nona.

 

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kedua Nomor B/SP2HP/02/274/VII/RES.1.24./2026/Ditreskrimum tertanggal 27 Juli 2026, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak berinisial W, F, BL, S, DSZ, FS alias Fifi, LS alias Lidia, Y, Y, SM dan FO.

 

Dalam tahap penyidikan ini, penyidik akan mendalami rekaman CCTV, menelusuri hasil pemeriksaan dari Polresta Barelang, memeriksa saksi secara berhadapan, hingga memanggil ahli kejiwaan.

 

Polda Kepri menegaskan proses hukum akan berjalan objektif tanpa pandang status sosial. “Gelar dokter, status sebagai pendidik, pengelola lembaga, hubungan sosial maupun posisi seseorang tidak boleh menjadi benteng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Sebaliknya, mereka yang tidak terbukti terlibat juga harus dilindungi dari tuduhan yang tidak berdasar,” tegasnya.

 

Perkara ini memiliki makna lebih luas terkait jaminan perlindungan bagi anak, khususnya di lingkungan pendidikan. Sesuai Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap orang dilarang melakukan, menyuruh melakukan, atau membiarkan terjadinya kekerasan terhadap anak. Sementara Pasal 54 mengamanatkan anak di lingkungan pendidikan berhak terhindar dari segala bentuk kekerasan.

 

Keluarga korban dan masyarakat berharap penyidikan tidak berhenti pada pencarian pelaku kontak fisik semata, namun juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang menyuruh, turut berperan, atau membiarkan peristiwa tersebut terjadi.(*)

 Korban Kavling Bodong Kampung Tua Wali Melayu Kembali Didatangi Ditpam

By On Agustus 04, 2026

Hari ini warga Kampung Tua Wali Melayu kembali didatangi anggota Ditpam BP Batam 


BATAM, TERBITBERITA.COM - Derita puluhan hingga ratusan Kepala Keluarga di Kavling Kampung Tua Wali Melayu, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam, belum menemukan titik akhir.


Setelah diduga terjebak dalam praktik jual beli lahan kavling fiktif senilai miliaran rupiah, kini warga kembali menghadapi desakan dari Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam.


Dalam beberapa minggu terakhir, pihak Ditpam BP Batam berulang kali mengirim surat undangan rapat kepada warga. Menurut klaim mereka, lahan yang selama ini ditempati warga merupakan milik PT Putra Jaya Sejati.


“Hari ini petugas Ditpam BP Batam kembali mendatangi Kampung Tua Wali Melayu. Mereka meminta warga agar hadir ke Mako Ditpam,” kata Uci, salah satu warga yang mengaku menjadi korban.

Warga merasa tekanan ini semakin memberatkan. Mereka meminta BP Batam menghargai proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, dan tidak mendesak warga sebelum ada kepastian hukum yang jelas.


Laporan resmi sudah di Polresta Barelang


Menurut warga, dugaan penipuan penjualan kavling di Kampung Tua Wali Melayu sudah dilaporkan secara resmi ke Polresta Barelang.


“Ya, laporannya sudah kami sampaikan ke Polresta Barelang pada 23 Juli 2026 dengan nomor LP/B/282/VII/2026/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri,” jelas perwakilan warga, Selasa 4/8/2026.


Dalam laporan itu, tiga orang dengan inisial J, MF, dan AS turut dilaporkan. 


“Untuk saat ini yang kami laporkan ada tiga orang berinisial J, MF, dan AS. Jika ada pihak lain yang terlibat, biarlah penyidik yang mengembangkannya,” tambah warga tersebut.


Hingga berita ini ditulis, warga belum memenuhi panggilan ke Mako Ditpam BP Batam. Mereka memilih menunggu proses hukum di kepolisian berjalan terlebih dahulu.


Warga berharap ada kepastian mengenai status lahan dan adanya perlindungan dari pemerintah, agar tidak terjadi penggusuran sepihak di tengah proses hukum yang masih berlangsung.(*)

Dapur 6 Kembali Jadi Titik Bongkar Barang Ilegal: Bea Cukai Batam Didesak Bertindak Tegas

By On Juli 17, 2026

 

Foto lokasi yang diduga menjadi gudang di Kelurahan Tembesi 

BATAM, TERBITBERITA.COM  Praktik penyelundupan barang di Batam tidak hanya belum berhenti. Aktivitasnya justru makin terstruktur, masif, dan terang-terangan lewat jalur "pelabuhan tikus".


Tim investigasi memergoki langsung operasional ini pada Kamis malam, 16 Juli 2026, di sebuah gudang besar kawasan Top 100, Tembesi, Sagulung. 


Di lokasi, ratusan bungkusan barang terlihat dipindahkan ke truk box putih tanpa satupun petugas Bea Cukai Batam yang melakukan pengecekan. Tidak ada segel, tidak ada manifest, tidak ada pengawasan.


Dari Gudang ke Pesisir Tanpa Hambatan


Alih-alih menuju pelabuhan resmi, konvoi truk justru mengambil jalur kecil dan berhenti di pesisir Sembulang, Dapur 6, Barelang. Di titik itu barang diturunkan dan langsung dimuat ke kapal feri KM Leffindo Jaya 10.


Ini bukan kapal baru. Kapal yang sama pernah diamankan Satgas Bea Cukai di Selat Nenek pada September 2025 karena kedapatan mengangkut barang tanpa dokumen.


Di lokasi, koordinator lapangan berinisial AS mengaku sebagai sopir PT LJL. Ia menyebut aktivitas ini sudah rutin dan diarahkan oleh pemilik usaha logistik berinisial TO yang dikenal luas di Kepri. AS juga menyebut salah satu perusahaan ekspedisi besar sebagai pemilik barang dengan tujuan akhir Pekanbaru.


Semua barang yang dimuat dipastikan tidak memiliki dokumen kepabeanan dan tidak membayar pajak. Isinya: elektronik, tekstil, hingga paket ekspedisi.


Ada "Pelindung"?


Yang lebih mengkhawatirkan, beredar dugaan kuat adanya oknum yang "memelihara" jaringan ini melalui setoran. Aktivitas disebut dikendalikan oleh sosok berinisial A yang selama ini dikenal memiliki jaringan di Batam dan Tanjungpinang.


Pemanfaatan status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau FTZ masih menjadi celah utama untuk menghindari pajak saat barang keluar ke wilayah pabean lain di Indonesia.


Pertanyaan untuk Bea Cukai Batam


Peristiwa ini membuka kembali luka lama: lemahnya pengawasan di titik-titik rawan. Jika ratusan koli bisa keluar dari gudang di Tembesi, melintas, lalu dibongkar di pesisir Dapur 6 tanpa gangguan, di mana fungsi kontrol dan patroli Bea Cukai Batam?


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bea Cukai Batam maupun Polair terkait pembongkaran di pesisir Dapur 6. Media masih berupaya mengonfirmasi ke Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Agung Widodo.


Publik berhak tahu. Negara dirugikan. Dan jika ini dibiarkan, "pelabuhan tikus" tidak akan pernah mati. Bea Cukai Batam tidak bisa lagi hanya menunggu laporan. Sudah waktunya turun, mengusut, dan menindak jaringan yang makin berani ini. (*)

Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

By On Juni 10, 2026

kolaborasi kepemimpinan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra menaruh perhatian besar terhadap kualitas pembangunan daerah

BATAM, TERBITBERITA.COM -
Di tengah pertumbuhan pesat Batam sebagai kawasan industri berdaya saing, kolaborasi kepemimpinan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra menaruh perhatian besar terhadap kualitas pembangunan daerah. Khususnya pada penataan infrastruktur dan penanganan titik banjir.


Selain mendorong masuknya investasi, baik Amsakar maupun Li Claudia juga memastikan agar arah pembangunan infrastruktur dasar berjalan seimbang dengan kebutuhan masyarakat Batam.


Amsakar dengan kepiawaiannya di dunia birokrasi dan Li Claudia yang tegas namun humanis memahami bahwa setiap kebijakan harus lahir dari pemahaman utuh agar beragam persoalan Batam dapat terselesaikan.


“Setiap progres pembangunan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin memastikan seluruh program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan mendukung pertumbuhan Batam sebagai kota madani yang modern,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.


Pernyataan ini tentu bukan soal omongan belaka. Data-data makro ekonomi menunjukkan, ekonomi Batam tumbuh 6,76 persen sepanjang tahun 2025. Selain itu, kepemimpinan Amsakar – Li Claudia pada tahun pertamanya juga sukses menggenjot pertumbuhan investasi yang realisasinya mencapai Rp 69,3 triliun dan melampaui target Rp 60 triliun di tahun tersebut.


Bahkan, memasuki Triwulan I 2026, realisasi investasi Batam tercatat mencapai sekitar Rp17,4 triliun, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut sekaligus menjadikan Batam sebagai kontributor terbesar investasi di Provinsi Kepulauan Riau.


Pertumbuhan investasi ini tentu mendapat dukungan dari sejumlah sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian Batam selama ini, antara lain industri elektronik dan semikonduktor, industri peralatan listrik, sektor logistik dan pergudangan, industri manufaktur berorientasi ekspor, galangan kapal dan maritim, industri kimia, serta pengembangan kawasan industri dan jasa modern.


“Masuknya investasi ke berbagai sektor tersebut ikut menciptakan lapangan kerja baru yang kami harapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi daerah, serta meningkatkan posisi Batam sebagai salah satu pusat industri dan perdagangan paling kompetitif di Indonesia,” tambah Amsakar.


Namun demikian, Amsakar dan Li Claudia menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai. Jalan yang tertata baik, sistem drainase yang berfungsi optimal, jaringan utilitas yang andal, serta lingkungan perkotaan yang nyaman merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Oleh sebab itu, penataan infrastruktur dan penanganan titik-titik banjir terus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah sembari memperbaiki berbagai persoalan lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak.


Berbagai upaya juga terus dilakukan melalui identifikasi kawasan rawan genangan, evaluasi sistem drainase, peningkatan kapasitas saluran air, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam penyelesaian persoalan infrastruktur perkotaan.


“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Batam diharapkan tidak hanya tumbuh sebagai pusat investasi nasional, tetapi juga menjadi kota yang semakin nyaman untuk ditinggali, bekerja, dan berusaha,” pesan Li Claudia. (DN)

 RSBP Siap Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Berkualitas Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

By On Juni 10, 2026

Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), menggelar sosialisasi pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Habibie Lantai 4 RSBP Batam

BATAM, TERBITBERITA.COM
- Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), menggelar sosialisasi pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Habibie Lantai 4 RSBP Batam, Rabu (10/6/2026).


Dibuka langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, perwakilan perusahaan, perangkat RT/RW, jajaran Lurah Tanjung Pinggir, dan instansi terkait lainnya.


Dalam sambutannya, Ariastuty menjelaskan bahwa Kota Batam merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang ditopang oleh sektor industri, jasa, perdagangan dan investasi.


Dari aktivitas tersebut, terdapat peran penting dari pekerja yang setiap harinya berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian daerah. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian penting yang tidak dapat terpisahkan dari pembangunan daerah.


“Kerjasama antara Rumah Sakit BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud dari komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, cepat dan berkualitas bagi para pekerja di Kota Batam,” ujarnya.


Untuk itu, Ariastuty menyampaikan apresiasi atas terbangunnya komunikasi dan kolaborasi yang baik antara Rumah Sakit BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dan semakin ditingkatkan.


Ariastuty berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk lebih banyak bertanya, berdiskusi dan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja.


Sehingga, ketika terjadi kondisi yang tidak diharapkan, seluruh pihak telah memahami prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan.



“Pada akhirnya tujuan kita sama, yaitu memastikan bahwa masyarakat khususnya para pekerja di Kota Batam memperoleh pelayanan yang cepat, mudah dan memberikan rasa aman,” tutupnya. (EI)

SEKERTARIS KARANG TARUNA KELURAHAN SUNGAI PELUNGGUT DESTIN TAFONAO IKUT DALAM BURSA PENCALONAN KETUA RT 003 RW 017

By On Mei 04, 2026

 


DESTIN TAFONAO SEKERTARIS KARANG TARUNA KELURAHAN SUNGAI PELUNGGUT KECAMATAN SAGULUNG 

BATAM, TERBITBERITA.COM
- Destin Tafonao warga RT/03, RW/17 yang juga saat ini menjabat sebagai sekertaris karang taruna Kelurahan sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, membulatkan tekadnya untuk maju sebagai ketua RT/03, RW/17 Sei Pelenggut.


Hal tersebut bukan tanpa alasan, ada beberapa kendala kemajuan di lingkungan tersebut yang harus dibenahi, salah satunya FASUM yang selama ini tidak lagi diberfungsikan sebagaimana semestinya untuk umum tetapi justru hanya sekelompok warga saja yang memanfaatkan.


Mirisnya lagi, bahkan anak-anak sering main di jalanan komplek dan beberapa dari warga sering mengeluhkan hal ini.


Dalam kesempatan Destin Tafonao mengatakan, sebagai bagian dari warga setempat, tentunya ada panggilan dari hati nurani untuk membenahi lingkungan dan membantu warga sekitar yang mungkin mempunyai keluhan-keluhan lainnya.


"Saya sebagai warga RT/03, RW/17, Sei Pelenggut tentunya merasa terpanggil untuk membenahi lingkungan dan bila nanti dipercayakan sebagai ketua RT, akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk membantu warga yang mungkin mempunyai keluhan-keluhan lainnya," Ucapan Destin.


Destin juga menambah, adapun visi dan misi yang akan yang akan diprioritaskan adalah,

- memajukan lingkungan serta menjaga toleransi antar sesama warga

- mengedepankan kepentingan warga dan terwujudnya keputusan berdasarkan musyawarah dari seluruh warga RT/03.


"Jika nanti saya dipercayakan sebagai ketua RT/03, hal prioritas yang akan lakukan adalah;

- memajukan lingkungan serta menjaga toleransi antar sesama warga

- mengedepankan kepentingan warga dan terwujudnya keputusan berdasarkan musyawarah dari seluruh warga RT/03," Ucapnya lagi.


Ia juga berharap, pada saat pemilihan ketua RT/03, RW/17, berlangsung hikmat, damai, dan mengedepankan sportifitas dalam berkompetisi di pemilihan nanti. (Red)

Komitmen Berantas Narkoba, Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Liquid Vape

By On April 28, 2026

Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang

BATAM, TERBITBERITA.COM 
– Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan ini dilaksanakan di Lobby Mapolresta Barelang, guna mempertanggungjawabkan secara transparan kepada publik atas hasil kerja aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika periode Februari hingga April 2026. Selasa, (28/04/2026).


Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Kota Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakil Kepala Polresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M.; Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H.; serta Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Barelang, AKP Budi Santosa,S.H., Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan instansi terkait, antara lain: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Kombes Pol. I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K.; P2 Kasi Penindakan Bea dan Cukai Kota Batam, Lucky Tamo; Jaksa dari Kejaksaan Negeri Batam, Martua, S.H.; PFM Ahli Muda dari Balai POM Kota Batam, Maya, S.H.; perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA, yaitu Hakim Rinaldi, S.H., M.H.; serta para advokat, yakni Muhammad Ilyas, S.H. dan perwakilan Dr. Juhrin Pasaribu, S.H., M.H., yang diwakili oleh Suhariyadi, S.H.


Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 13 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang laki-laki. Seluruh tersangka merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir. 


Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 6 bungkus dengan total netto 1.075,65 gram, ekstasi sebanyak 47 butir merek tertentu, serta zat etomidate yang dicampur dalam liquid vape sebanyak 1.931 pcs dengan berbagai merek dan kemasan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik dan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 39.835 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungan tersebut berdasarkan asumsi jumlah konsumsi masing-masing jenis narkotika, di mana sabu, ekstasi, dan liquid vape memiliki tingkat penyebaran penggunaan yang signifikan di masyarakat. 


Dalam aspek penegakan hukum, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 609 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026, Tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka bervariasi mulai dari 10 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Rp200.000.000 hingga paling banyak Rp2.000.000.000.


Kapolresta Barelang juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas antar instansi serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kolaborasi dengan BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, serta stakeholder lainnya menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Batam.


Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika serta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Polresta Barelang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.


Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen

By On April 23, 2026

Badan Pengusahaan (BP Batam) mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp17,4 triliun.

BATAM, TERBITBERITA.COM
- Badan Pengusahaan (BP Batam) mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp17,4 triliun.



Angka tersebut tumbuh 102,85 persen secara tahunan (year-on-year) dan meningkat 68,92 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter).




Capaian ini menunjukkan akselerasi kuat Batam pada awal 2026, sekaligus menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan investasi paling dinamis di Indonesia.




Dari sisi komposisi, struktur investasi kian solid dengan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp8,8 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp8,5 triliun.




Kenaikan PMDN yang mencapai 216 persen secara tahunan mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor domestik, sementara PMA tetap berada pada level yang kuat.




Secara sektoral, realisasi investasi ditopang industri mesin dan elektronik sebesar 23,65 persen, diikuti sektor kimia dan farmasi 21,18 persen, jasa lainnya 17,70 persen, serta perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar 13,09 persen.




Komposisi ini menunjukkan pertumbuhan Batam bertumpu pada sektor bernilai tambah dan penguatan ekosistem industri.




Secara regional, Batam menyumbang sekitar 73,5 persen dari total realisasi investasi Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai sekitar Rp23,8 triliun pada periode yang sama.




Hal ini menegaskan peran Batam sebagai motor utama perekonomian kawasan.




Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap Batam.




“Lonjakan ini menunjukkan Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga mengeksekusinya secara lebih cepat, pasti, dan produktif,” ujarnya.




Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan dominasi Batam terhadap investasi di Kepulauan Riau memiliki arti strategis.




“Batam memegang peran sentral dalam menggerakkan ekonomi kawasan. Pertumbuhan ini memberikan efek berantai ke sektor industri, logistik, perdagangan, dan jasa,” katanya.




Sementara itu, Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, menekankan pentingnya kualitas pertumbuhan investasi.




“Ini bukan sekadar lonjakan angka, melainkan menunjukkan struktur investasi yang sehat. PMA tetap kuat dan PMDN tumbuh agresif, menandakan Batam semakin dipersepsikan sebagai kawasan yang feasible, bankable, dan executable,” ujarnya.




Berdasarkan negara asal, Singapura menjadi kontributor terbesar dengan nilai investasi Rp4,82 triliun, disusul Hong Kong, Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang. Sebaran tersebut mencerminkan posisi strategis Batam dalam jaringan investasi regional maupun global.




BP Batam menyatakan akan menjaga momentum pertumbuhan ini melalui penguatan layanan investasi, percepatan penyediaan lahan dan utilitas, serta peningkatan kepastian berusaha.




Ke depan, Batam tidak hanya menargetkan peningkatan nilai investasi, tetapi juga pembangunan ekosistem industri yang berdaya saing dan berkelanjutan. (RUD)

SATU TEKAD, SATU SUARA: RUTAN BATAM GAUNGKAN KOMITMEN BEBAS HALINAR

By On April 23, 2026

Dalam upaya memperkuat integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar Apel Komitmen Bersama Bebas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dilaksanakan di Lapangan Serbaguna Rutan Kelas IIA Batam

BATAM, TETRBITBERITA.COM – Dalam upaya memperkuat integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar Apel Komitmen Bersama Bebas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dilaksanakan di Lapangan Serbaguna Rutan Kelas IIA Batam.

Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Batam dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam. Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa komitmen bebas HALINAR bukan hanya sebatas seremonial, melainkan harus menjadi tekad bersama yang diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan handphone ilegal, praktik pungutan liar, maupun peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan. Seluruh petugas wajib menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.


Apel komitmen ini juga dirangkaikan dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh pegawai sebagai bentuk pernyataan sikap untuk menolak segala bentuk pelanggaran. Selain itu, kegiatan turut diisi dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan warga binaan, yang menyatakan komitmen untuk tidak terlibat dalam penggunaan handphone ilegal, praktik pungli, maupun penyalahgunaan narkoba selama menjalani masa pembinaan.


Dengan penuh khidmat, seluruh peserta apel mengikuti rangkaian kegiatan yang menjadi simbol kesungguhan bersama antara petugas dan warga binaan dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dan berintegritas.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat, mencerminkan keseriusan Rutan Batam dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bebas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Peringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon yang Sejuk dan Nyaman

By On April 22, 2026

 

Melalui momentum Peringatan Hari Bumi tahun 2026, gerakan berbasis gotong royong terus digalakkan hingga ke tingkat RT/RW.


BATAM, TERBITBERITA.COM - Melalui Gerakan Masyarakat Batam Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Gema Batam ASRI), BP Batam bersama Kementerian Transmigrasi, Forkopimda, PT. MEG dan masyarakat Tanjung Banon, melakukan aksi gotong royong untuk menciptakan lingkungan yang sejuk dan nyaman, Rabu (22/4/2026).


Berlangsung di Kawasan Rempang Eco City, kegiatan Peringatan Hari Bumi tahun 2026 ini mengangkat tema “Dari Rempang untuk Bumi”.


Sebelum pelaksanaan gotong royong, kegiatan ini didahului dengan pengukuhan 6 Satgas, dan penyerahan 300 bibit pohon jati secara simbolis.


Satgas yang dikukuhkan itu diantaranya, Satgas Drainase, Tim Oranye BP Batam dan Pemko Batam, Pasukan Merah BP Batam, Gema Asri, dan Tim Bina Marga dan Sumber Daya Air.


Adapun 6 Satgas yang beranggotakan 600 orang tersebut, akan melakukan pengumpulan sampah di tiga lokasi berbeda. Sampah yang mereka kumpulkan, akan langsung ditimbang oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Satgas yang memperoleh sampah terbanyak, akan diberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi.


Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa Gema Batam ASRI yang telah dimulai sejak bulan Februari lalu ini, merupakan tindak lanjut kebijakan nasional Gerakan Indonesia ASRI yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.


“Seluruh Kecamatan telah mulai kegiatan gotong royong secara berkala dan dengan cara-cara yang variatif. Sampai dengan hari ini, Gema Batam ASRI ini dilaksanakan sampai tingkat RT/RW,” jelasnya.


Lebih lanjut, Amsakar juga berpesan kepada seluruh Satgas yang dikukuhkan untuk dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan. Tidak hanya sebagai bentuk seremonial belaka.


Sehingga, wilayah Tanjung Banon yang merupakan wilayah pengembangan baru oleh Kementerian Transmigrasi ini, bisa menjadi wilayah yang nyaman dan sejuk, serta menjadi tujuan wisata kedepannya.


“Saya bersama ibu Wakil Kepala BP Batam, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bentuk atensi kita bersama dalam menjadikan Batam ini sebagai rumah untuk kita semua,” tutupnya.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait dan Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto.

Demi menjaga lingkungan bersih, Ketua RW. 17 beserta Sekertaris Kelurahan Sungai Pelunggut dan juga Sekertaris Karang Taruna melakukan gotong royong bersama masyarakat

By On April 18, 2026

melakukan gotong royong bersama warga serta kader posyandu bertempat di wilayah RW 17 depan posyandu Seroja sehat

BATAM, TERBITBERITA.COM
- Demi mewujudkan lingkungan masyarakat tetap bersih, ketua RW 17 Kelurahan Sungai Pelunggut Laode Jumadil dan Rt. 03 Boiron beserta Sekertaris Kelurahan Sungai Pelunggut yang juga sebagai PLT RW 08 Sahrudin SE dan Sekertaris Karang Taruna Kelurahan Sungai Pelunggut Destin Tafonao melakukan gotong royong bersama warga serta kader posyandu bertempat di wilayah RW 17 depan posyandu Seroja sehat. (19/04/2026).


Dari pantauan wartawan terbitberita.com, gotong royong tersebut dilakukan karena adanya tumpukan sampah didepan posyandu Seroja sehat yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan sekaligus memberikan pemahaman bagi warga agar lingkungan tetap bersih.


Ketua RW 17 Laode Jumadil berharap agar masyarakat yang selama ini melakukan pembuangan sampah dilokasi tersebut, cepat sadar dan tidak lagi melakukannya dan berpesan kepada warga bagi yang melihat segera ditegur supaya kedepannya lingkungan kita ini tetap bersih, mari kita jaga bersama-sama.



sementara ditempat yang sama Sekertaris Karang Taruna Kelurahan Sungai Pelunggut Destin Tafonao berharap dengan adanya kegiatan gotong royong ini makan akan meningkatkan kesadaran masyarakat kebersihan terhadap lingkungan.


"Kita berharap agar masyarakat segera diberikan kesadaran terhadap kepedulian lingkungan bersih, dan semoga kedepannya lokasi yang sudah dibersihkan ini, tidak ada lagi warga yang melakukan pembuangan sampah", ungkap Destin Tafonao 


"Kalau masih ada warga yang nekat di lakukan peneguran dan apabila teguran juga gak di indahkan maka laporkan Rw dan Rt agar segera ditindaklanjuti karena ada perwako bagi masyarakat yang membuang sampah sembarang", tutupnya


Menurunnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan bukan hal baru di Kota Batam dan khususnya di Kecamatan sagulung yang merupakan wilayah padat penduduk sehingga bertumpuk nya sampah-sampah dilingkungan menjadi masalah di lingkungan.


DLH Kota Batam sebaiknya melakukan sosialisasi ke masyarakat agar solusi dalam menjaga Kota Batam tetap bersih bisa terwujud. red



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *